1. Pembuatan akun untuk ASN
Pembuatan akun baru untuk ASN hanya dapat dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Batam melalui layanan IT Support (https://support.batam.go.id)
2. Pembuatan akun untuk Non ASN
Pembuatan akun baru untuk Non ASN yaitu kepala OPD pemohon harus membuat permohonan pembuatan akun email melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. dan selanjutkan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
3. Pembuatan akun untuk OPD/Kegiatan/Event
Permohonan pembuatan akun dapat dikirimkan melalui surat yang ditandatangani oleh pimpinan OPD dan dikirimkan melalui layanan IT Support (https://support.batam.go.id) yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam pada Topik aduan email.